Efek Domino Setelah Taylor Swift Dapatkan Hak Master Albumnya
THE SHOW ID – Perlu waktu 20 tahun buat Taylor Swift sejak menandatangani kontrak rekaman pertamanya, untuk (akhirnya) bisa sepenuhnya ‘memiliki’ hak atas lagu-lagu ciptaannya. Perjalanan panjang itu, sangat layak dilalui, jika ending-nya sesukses ini. Apalagi, bagi seorang musisi sepertinya. Karena, tidak semua musisi besar di dunia, bahkan bisa mendapatkan kemenangan ini: memiliki hak penuh atas master album-album mereka.
Untuk Taylor Swift, itu semua terjadi di tahun 2025. Bulan 30 Mei, dia mengumumkan keberhasilannya mendapatkan kepemilikian master enam album pertamanya. Lalu pada 13 Agustus, musisi kelahiran 13 Desember 1989 itu mengumumkan bakal rilis album baru, The Life of a Showgirl (yang bakal rilis bulan Oktober!). Kejutan berikutnya, pada 26 Agustus, dia mengumumkan bertunangan dengan kekasihnya, Travis Kelce.
Namun, yang akan diulas lewat tulisan ini bukan soal album baru atau berita pertunangannya, melainkan tentang hak atas enam master album pertamanya itu. Manuver Taylor Swift mungkin akan mengubah cara main industri musik terhadap musisi, atau memengaruhi musisi untuk berstrategi jika menyangkut hak atas karya.
Apapun, ketika Taylor Swift berhasil memiliki seluruh katalog musik –termasuk foto, video, hingga properti unreleased lainnya– dari enam album pertamanya, adalah sebuah kemenangan. Perjuangannya enggak main-main. Dari terlibat drama dengan manager musisi kenamaan Scooter Braun, sampai rekaman ulang album-album lamanya.
Perjuangan Mendapatkan Hak Milik Karya Sendiri
All of the music I’ve ever made… now belongs… to me.
Kalimat singkat dari surat di laman resmi Taylor Swift itu merangkum kemenangan besar dan pentingnya sebagai musisi. Setelah enam tahun, akhirnya Swift jadi pemilik sah master enam album pertamanya: Taylor Swift (2006), Fearless (2008), Speak Now (2010), Red (2012), 1989 (2014), dan Reputation (2017). Bukan cuma itu, dia juga memiliki hak atas video klip, film konser, materi pendukung visual, hingga lagu-lagu yang belum rilis. Semuanya!
Drama perihal kepemilikan master musik itu berawal saat Scooter Braun, membeli label lama Swift, Big Machine Records, pada Juni 2019. Scooter Braun adalah pengusaha dan eksekutif industri musik Hollywood, yang dikenal sebagai manajer musisi-musisi ternama seperti Justin Bieber, Ariana Grande, Demi Lovato, Kanye West, dll. Saat akuisisi, Swift sudah tidak tergabung di sana karena kontrak eksklusifnya habis. Perubahan kepemilikan itu membuat Swift kehilangan hak atas enam album lawasnya.
Dia sempat curhat di Tumblr-nya, menyebut bos Big Machine Records, Scott Borchetta, ‘menjual’ dirinya, hingga mengungkapkan Braun merundungnya. Sebaliknya, dalam wawancara dengan Variety pada 2021, Braun itu mengaku sudah menawarkan opsi penjualan master lewat kesepakatan khusus. Tapi, ide tersebut ditolak Swift.
Swift mendapat dukungan dari sahabat dan rekan musisinya. Dia pun dengan ambisius menyatakan bakal merekam ulang album yang hak masternya masih ‘tertinggal’ di Big Machine Records. Tapi, di tengah perjuangannya, Braun justru mengambil langkah lain. Pada November 2020, pria yang juga tergabung di manajemen HYBE itu menjual master Swift tersebut ke Shamrock Holdings. Swift tetap menjalankan rencananya. Dia merekam ulang semua lagu-lagunya, terbukti lewat rilisnya album-album dengan tambahan nama “Taylor’s Version” sepanjang 2021-2023.
Selama enam tahun sejak 2019, baik Swift maupun Braun pihak saling “melempar” pernyataan dan klaim pedas di media. Drama itu bahkan dikemas dalam serial dokumenter Discovery+ Taylor Swift vs Scooter Braun: Bad Blood di 2024. Perjuangan Swift itu pun berbuah manis: pada 30 Mei 2025, dia resmi membeli kembali seluruh karya dari enam album itu. Kabarnya, seluruh master itu dia beli di angka USD 360 juta (setara Rp5,9 triliun), alias 20 persen lebih tinggi dari “harga awal” ketika Braun membelinya di 2019.
Album Hasil Rekaman Ulang yang Menyaingi Versi Orisinalnya

“Perlawanan” Swift lewat perilisan album Taylor’s Version justru membawa banyak kejutan positif. Pertama, para Swifties –sebutan buat fans Swift– dimanjakan dengan banyak lagu baru. Juga, klip video baru. Lalu, musisi yang memulai karir di genre musik country itu pun memecahkan banyak rekor anyar. Bahkan, rekor yang ditorehkan album-album Taylor’s Version lebih banyak dibanding versi orisinalnya.
Di Juli 2023, contohnya, Swift memecahkan rekor ketika Speak Now (Taylor’s Version) rilis. Ke-22 lagu di album itu masuk chart Hot 100 Billboard. Album itu masuk chart Billboard 200 bersama dengan tiga album lainnya: Midnights, Lover, dan Folklore. Catatan itu membuatnya jadi musisi perempuan pertama yang empat albumnya ada di chart dalam waktu bersamaan. Rekor itu juga menyamai catatan Herb Alpert, yang membukukan rekor serupa di 1966. Saat diwawancara The New York Times, Alpert menyanjung Swift. “Capaian yang luar biasa. Dengan perubahan industri radio dan pendistribusian musik lewat streaming yang terjadi sekarang, kurasa tidak akan ada musisi era ini yang mampu menandinginya,” paparnya.
Fans juga pasti masih ingat dengan All Too Well (10 Minute Version) yang video klipnya bikin baper sekaligus memancing teori-teori cocoklogi tentang kisah cinta Swift yang jadi inspirasi lagu tersebut. All Too Well sepanjang 10 menit itu menjadi lagu dengan durasi terpanjang yang memuncaki chart Billboard. Rekor sebelumnya dipegang Don MacLean, pelantun American Pie yang berdurasi 8 menit.
Pentingnya Musisi Mengerti Hak Atas Karyanya
Kenapa perkara hak milik master album jadi big deal di industri musik? Berarti, penyanyi yang menyanyikan lagunya sendiri, belum tentu memiliki hak atas karyanya tersebut? Kalau bukan penyanyinya, lantas siapa yang memiliki hak atas karya itu? Pertanyaan-pertanyaan itu muncul dibenak kita sebagai orang awam, menyadarkan kalau di industri musik skala Hollywood pun masih ada permasalahan mengenai hal tersebut.
Dalam tulisannya untuk Berkeley Technology Law Journal, pengacara litigasi (alias yang khusus menangani sengketa hukum) Andreia M. Tamashiro LLM mengungkap, ada dua tingkat copyright di sebuah karya musik. Yakni, komposisi musik dan rekaman atau master.
Dia mengibaratkan karya musik adalah pizza. Komposisi musikal, termasuk lirik, adalah bahan-bahannya. Sementara, rekaman atau master adalah pizza yang sudah jadi. Dengan analogi itu, ada tiga unsur: musisi sebagai chef, penulis lagu sebagai supplier bahan, sedangkan label rekaman adalah restorannya. Di kasus Swift, dia adalah chef dan supplier bahan. Yang jadi masalah, Swift keberatan membeli master dari Braun, yang dalam analogi ini Braun adalah restoran pizza-nya.
Di X, Swift menceritakan, agar bisa membeli master lamanya, dia harus menandatangani kesepakatan khusus yang mengharuskannya berbicara positif tentang Braun di publik. Di satu sisi, master lamanya berpeluang dimonetisasi label secara keliru (misal, digunakan untuk kampanye atau program yang bertentangan dengan nilai yang dianut Swift), hingga dipindahtangankan ke pihak lain. Untuk “melawan” itu, Swift memilih merekam Taylor’s Version di bawah label barunya, Universal Music Group/UMG. Di perjanjian kontrak dengan UMG, ada klausul yang menyatakan kalau Swift berhak atas seluruh master lagu-lagu yang dia rekam.
Tamashiro mengungkapkan, “drama” mahal Swift meninggalkan pelajaran berharga untuk industri musik. Pertama, musisi perlu mendapat pendampingan kuasa hukum yang memahami industri, agar karyanya tak menjadi korban eksploitasi. Kedua, pentingnya memahami plus minus dalam kontrak dan berani melakukan negosiasi agar kontrak bisa menguntungkan pihak-pihak terkait. Intinya, para seniman musik harus proaktif dalam memahami dan memperjuangkan hak mereka.
Rekaman Ulang, Jalan Untuk Dapat Kontrol Penuh

Re-record alias rekaman ulang yang dilakukan Swift bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sudah ada musisi –sebut saja Frank Sinatra sampai Kesha– pernah menempuh langkah demikian. Alasannya pun beragam. Vokalis band Wheatus sekaligus singer-songwriter Brendan Brown menyatakan, bandnya merekam ulang album debut untuk alasan pengarsipan.
Dia mengaku, master album pertama itu direkam dalam format pita yang ketinggalan zaman. Mesin rekaman maupun pemutarnya sudah tidak dipakai lagi. Dia dan ketiga rekannya pun kelimpungan melakukan rekaman dua minggu. “Kami hanya bisa ‘mengamankan’ sekitar 66-78 persen saja. Kami mengumpulkan segala materi kronologis, demi hasil rekaman yang tepat dan lengkap,” paparnya dalam wawancara dengan NPR.
Sementara itu, sejarawan musik Amerika Andy Zax menyatakan, re-record adalah langkah yang banyak ditempuh musisi era 1950 hingga 1970-an. Hampir semua musisi, tak terkecuali The Beatles, melakukannya. Alasannya sederhana, demi mendapat kontrol finansial dan kepemilikan kreatif atas karya mereka. “Realitanya, pengaturan kontrak tidak artist-friendly sejak lama. Ketika sang musisi mulai membesarkan namanya, mereka mencoba mendapatkan kembali apa yang menjadi hak mereka,” imbuhnya.
Tak Semua Musisi Bernasib Semujur Swift
Perseteruan label versus artis tidak selalu berakhir manis. Bahkan, nama besar seperti Prince dan George Michael pun pernah merasakan getirnya ditekan label. Prince, dalam acara pertemuan media pada 2015, menyatakan, artis tidak punya kontrol dalam kesepakatan kerja sama. “Kontrak rekaman itu seperti, menurutku, perbudakan. Aku akan bilang pada para seniman muda: jangan tanda tangan (kontrak),” tegasnya.
Selama 40 tahun karirnya, Prince kerap berubah-ubah label, hingga mendirikan label sendiri yang (sayangnya) tak berakhir baik. Tak cuma tekanan label, pelantun Purple Rain itu menilai, musisi juga kerap dirugikan layanan streaming musik gara-gara pembagian hasil yang tak adil.
George Michael bernasib lebih apes. Sama seperti Prince, pelantun Careless Whisper itu sempat berseteru dengan Sony pada 1992. Namun, eks personel Wham! itu kalah. Saat itu, Michael memperkarakan labelnya yang tak mempromosikan Listen Without Prejudice Vol. 1, album ballad yang dirilis menyusul kesuksesan album sebelumnya, Faith. Dalam pernyataan resminya, dia menilai Sony tak menghormati proses kreatif artisnya. “Sony tampaknya melihat artisnya tidak lebih dari sekadar software,” tegasnya.
Kekalahan itu membuat karir Michael sempat macet. Sementara, Sony berhak atas USD 40 juta (biaya penalti karena Michael keluar label sebelum kontrak rampung), ditambah copyright dan royalti dari dua album Michael.
Respon Bisnis Label Rekaman Setelah Kasus Swift

Kegigihan Taylor Swift untuk memiliki hak penuh atas karyanya menginspirasi banyak musisi lain. Salah satunya, Olivia Rodrigo. Dalam wawancara dengan The Guardian, dia memiliki kontrol atas rekaman masternya karena Swift. Rodrigo tergabung dengan Interscope/Geffen karena sang CEO mengapresiasi kemampuan menulis lagunya. “Aku ingin menjadi penulis lagu. Aku tidak ingin jadi musisi pop terhebat sepanjang masa,” tegasnya.
Di sisi lain, kemenangan Swift direspons berbeda oleh industri rekaman. Billboard mengungkap, beberapa label musik menyisipkan klausul baru. Salah satunya, melarang para artis melakukan re-recording lagu yang pernah direkam hingga kurun waktu 30 tahun. Sebelumnya, larangan hanya berlaku selama dua-tiga tahun. Pengacara musik berbasis di Amerika Serikat Erin M. Jacobson menilai, perubahan ini untuk mencegah “produk baru” (alias lagu/album versi re-recording) menyaingi versi orisinalnya. “Versi re-recording menjadi kompetitor atas aset yang sudah dipunyai label, sehingga memengaruhi pendapatan yang akan diterima label,” ujarnya.
Jacobson juga bilang, keberanian Swift membuat beberapa label major menciptakan sublabel yang menawarkan kontrak lebih artist-friendly. “Mereka mulai banyak berinvestasi untuk musisi DIY dan independen, yang terbukti membuat mereka tetap eksis dan bersaing,” lanjutnya. MIsalnya, Sony kini memiliki AWAL dan The Orchard, lalu label Swift UMG memiliki Virgin Music Label & Artist Services dan Ingrooves.
Titik Balik yang Menginspirasi Sesama Musisi
Apakah bakal ada perubahan besar dalam praktik industri musik setelah keberhasilan Taylor Swift membeli kembali hak master albumnya? Tentu kita belum tahu. Namun yang pasti, perubahan itu sudah terjadi. Berkat Taylor Swift, kesadaran tentang pentingnya musisi memiliki hak dan kontrol atas karya, sudah semakin meningkat.
David Herlihy, pemilik firma hukum hiburan dan dosen di Universitas Northeastern, Amerika Serikat, berpendapat kalau kemungkinan besar tidak akan terjadi pergeseran besar-besaran di industri karena kasus Swift. Melissa Ferrick, pencipta lagu, penyanyi, dan dosen praktik di bidang musik, Universitas Northeastern, Amerika Serikat, juga menyatakan hal senada. Alasannya, karena ketika mengontrak seorang artis baru, ada pihak-pihak yang mengeluarkan investasi begitu besar. “Orang-orang yang menginvestasikan uang itulah yang berhak mendapatkan kembali uang mereka,” kata Ferrick dikutip dari Northeastern Global News.
Ferrick juga menjelaskan bahwa tidak semua artis ingin memiliki hak karya mereka sendiri. Bagi banyak artis baru, tantangan utamanya adalah keterbatasan sumber daya dan pengalaman, mereka kemungkinan belum memiliki kemampuan maupun tim yang mumpuni untuk mengelola katalog karya, seperti yang dimiliki oleh Swift.
Namun, meskipun bukan musisi pertama yang berjuang untuk memiliki master rekaman atau merekam ulang lagunya, Swift telah menunjukkan betapa besarnya risiko jika musisi tidak memiliki hak atas karya mereka sendiri. Dalam kontrak rekaman, sering kali ada klausul yang memungkinkan master rekaman artis dijual, yang berarti karya tersebut bisa berakhir di tangan pihak yang nilai atau visinya tidak sejalan dengan sang artis—seperti yang dialami Swift. Langkah Swift telah menjadi titik balik yang menginspirasi banyak musisi, terutama perempuan, untuk percaya bahwa mereka juga bisa memiliki kendali penuh atas karier dan karya mereka.(*)
Kredit Foto: Instagram @taylorswift
Penulis: Fahmi
Editor: Janesti



